Berikutlangkah-langkah atau cara membuka rekening tabungan haji secara online lewat BSI Mobile: Unduh aplikasi BSI Mobile di PlayStore atau AppStore. Pilih "Buka Rekening" jika belum mempunyai tabungan BSI atau pilih "Sudah Punya Rekening" jika sudah mempunyai tabungan BSI. Silahkan melakukan pembukaan Tabungan BSI Mudharabah atau Wadiah
aplikasi pembukaan rekening produk dana perorangan application for opening individual account cabang branch tanggal date harap ditulis dengan huruf cetak fill in with block letters BERTINDAK UNTUK On Behalf of DIRI SENDIRI My Self PIHAK LAIN Other Party PIHAK YANG DIWAKILI Beneficial Owner NPWP Individual Tax ID Number data pribadi personal data NAMA LENGKAP Full Name GELAR SEBELUM NAMA title before name GELAR SETELAH NAMA title after name NAMA ALIAS Alias Name SURAT KETERANGAN DOMISILI Domicile Certificate SURAT KETERANGAN BEKERJA/KARTU PEGAWAI Work Certificate TEMPAT & TANGGAL LAHIR Place & Date of Birth NAMA GADIS IBU KANDUNG Mother’s Maiden Name JENIS KELAMIN / Gender DIKELUARKAN OLEH Issued by STATUS KEPENDUDUKAN / Residential Status WANITA Female PRIA Male PENDUDUK Resident NON PENDUDUK Non Resident JENIS IDENTITAS UTAMA / Main Identity Card Type KTP ID Card jenis identitas tambahan additional id type SIM Driving License PASPOR Passport KIMS NOMOR IDENTITAS UTAMA Main Identity Number STATUS IDENTITAS UTAMA Main Identity Status TEMPAT DIKELUARKAN IDENTITAS UTAMA Place of Main Identity Issued KITAS KITAP ALAMAT TINGGAL SEKARANG/MUSIMAN JIKA SAMA DENGAN IDENTITAS, TIDAK PERLU DIISI Current/seasonal address if it just like the id, no need to fill in KODE POS Postal Code KARTU PELAJAR STATUS TEMPAT TINGGAL Staying Address SEMENTARA/DALAM PROSES Temporary/In Process SEUMUR HIDUP Lifetime BERLAKU HINGGA Expired Date RUMAH MILIK SENDIRI Own House RUMAH SEWA/KONTRAKAN Rented House RUMAH MILIK KELUARGA Family’s House RUMAH KOST Boarding House ALAMAT KANTOR Office Address KODE POS Postal Code STATUS PEKERJAAN Job Status STATUS PERKAWINAN Marital Status PENDIDIKAN TERAKHIR Latest Educational Level ALAMAT KIRIM SURAT/RK Mailing Address KEWARGANEGARAAN Citizenship ALAMAT SESUAI ID Own House TIDAK DIKIRIM Undeliver ISLAM TETAP / Permanent LAJANG / Single S2/S3 INDONESIA ALAMAT ELEKTRONIK / Electronic Address PROTESTAN KONTRAK / Contract MENIKAH / Married MASTER/DOKTOR LAINNYA Other TELEPON RUMAH Home Phone TELEPON SELULAR Cellular Phone KATOLIK HONORER / Honorary JUMLAH TANGGUNGAN S1 SARJANA HINDU PARUH WAKTU / Part time TELEPON KANTOR Office Phone EMAIL Email BUDHA LAINNYA Other ORANG DIPLOMA LAINNYA Other REKENING YANG DIMILIKI SAAT INI BANK/NON BANK Recently own Account Bank/ Non Bank LAINNYA Other FAX Fax PRODUK Product BANK Bank DALAM KEADAAN DARURAT, MOHON AGAR DAPAT DIBERIKAN NAMA, ALAMAT DAN NO. TELEPON YANG DAPAT DIHUBUNGI SEWAKTU-WAKTU OLEH PIHAK BANK WAJIB DIISI In emergency condition, please give name, address and telephone no. that can be contacted by bank. PEKERJAAN SEKARANG / Current Job PELAJAR/MAHASISWA Student PEGAWAI NEGERI SIPIL/BUMN/TNI/POLRI Public Servants IBU RUMAH TANGGA Household Wife NAMA LENGKAP Full Name KOTA City WIRASWASTA Enterprise PENSIUNAN Retired Employee LAINNYA Other HUBUNGAN DENGAN PEMOHON Relationship NO. TELEPON RUMAH Phone NAMA PERUSAHAAN Company Name ALAMAT TERAKHIR Address BIDANG USAHA Nature of Business jenis rekening account type SUMBER PENDAPATAN / Source of Income PENDAPATAN LAINNYA Others Income RUMAH TEMPAT TINGGAL Residence ALAMAT KANTOR Office AMBIL SENDIRI Self Rade INFORMASI LAINNYA / Other Information KONG HU CHU PENDAPATAN TETAP Fixed Income RUMAH DINAS/INSTANSI Company Housing PROYEK Project Housing KODE POS Postal Code ALAMAT SESUAI ID ID Address AGAMA Religion informasi alamat address information S/D RP 5 JT > RP 5 JT - RP 10 JT > RP 10 JT - RP 25 JT > RP 25 JT - RP 50 JT > RP 50 JT - RP 100 JT > RP 100 JT TABUNGAN MANDIRI TABUNGAN BISNIS MANDIRI GIRO RUPIAH MANDIRI S/D RP 5 JT > RP 5 JT - RP 10 JT > RP 10 JT - RP 25 JT TABUNGAN TKI TABUNGAN KARYAWAN/PELAJAR GIRO VALAS MANDIRI > RP 25 JT - RP 50 JT > RP 50 JT - RP 100 JT > RP 100 JT TABUNGAN VALAS MANDIRI LAINNYA FFO 002B FORMULIR INI HANYA UNTUK PEMBUKAAN 1 SATU NOMOR REKENING This form can only be used to open one account number GIRO TABUNGAN LAINNYA 1/2 pembukaan deposito time deposits account opening SETORAN / deposit TUNAI Cash DEBET REKENING SAYA/KAMI NOMOR I / Ours Account debit number NOMINAL Nominal TERBILANG Be calculated JANGKA WAKTU HARI/BULAN Time period Day/month TUNAI Cash SUKU BUNGA Rate of interest PERPANJANGAN Extension TIDAK DIPERPANJANG TUNAI Cash BEBAN REKENING Account charge SGD GBP HKD CHF LAIN-LAIN SAAT JATUH TEMPO DIMUKA JPY 2. PT BANK MANDIRI PERSERO TBK. BERHAK MELAKUKAN PEMERIKSAAN TERHADAP KEBENARAN DATA YANG SAYA/KAMI BERIKAN 3. PT BANK MANDIRI PERSERO TBK. TELAH MEMBERIKAN PENJELASAN YANG CUKUP MENGENAI KARAKTERISTIK PRODUK YANG AKAN SAYA/KAMI GUNAKAN DAN SAYA/KAMI TELAH MEMBACA, MENGERTI DAN MEMAHAMI SEGALA KONSEKUENSI PENGGUNAAN PRODUK DIMAKSUD TERMASUK MANFAAT, RISIKO DAN BIAYA-BIAYA YANG MELEKAT PADA PRODUK DIMAKSUD NAMA BANK Bank name NOMOR REKENING Account number NAMA PENERIMA beneficiary SUKU BUNGA YANG BERLAKU SESUAI KETENTUAN PT BANK MANDIRI PERSERO TBK. Rate of interest that valid according to the regulation of Bank Mandiri PERSERO TBK tujuan penggunaan dana cash utilising purpose USD EUR AUD 5. MENYETUJUI DAN TUNDUK PADA SYARAT DAN KETENTUAN YANG BERLAKU PADA PT BANK MANDIRI PERSERO TBK. TERMASUK TETAPI TIDAK TERBATAS PADA SYARAT-SYARAT UMUM PEMBUKAAN REKENING DAN KETENTUAN DAN SYARAT KHUSUS REKENING TABUNGAN MANDIRI SIMPANAN Saving TRANSAKSI PRIBADI Private transaction PENEMPATAN DANA Fund allocation KETENTUAN DAN SYARAT KHUSUS REKENING GIRO MANDIRI PENERIMAAN GAJI Wage revenue LAIN-LAIN Others TRANSAKSI USAHA Business transaction LAIN-LAIN Others SYARAT KHUSUS JOINT ACCOUNT FASILITAS PEMBAYARAN TAGIHAN MATERAI Rp 6000,- YANG MERUPAKAN BAGIAN DAN MENJADI SATU KESATUAN YANG TIDAK TERPISAHKAN DARI APLIKASI REKENING INI. FASILITAS LAINNYA PLN NO. TELKOM NO. FLEXI NO. NO. EXCELCOM NO. INDOSAT NO. TELKOMSEL NO. NO. INDOSATNET NO. FREN NO. ESIA NO. NO. MANDIRI PRIORITAS MANDIRI VISA/MASTER CARD CUSTOMER SERVICE NASABAH Customer TERIMA KASIH ATAS KEPERCAYAAN ANDA PADA BANK MANDIRI. Thanks for Banking with us. FASILITAS LAYANAN 24 JAM MANDIRI INTERNET TANGGAL Date BANK MANDIRI MEMPUNYAI HAK UNTUK MENERIMA ATAU MENOLAK PERMOHONAN ANDA TANPA MENYEBUTKAN ALASAN-ALASANNYA. Bank Mandiri maintain the right to accept or refuse your application without stipulation of its reasons. layanan 24 jam 24 hours service CALL MANDIRI MANDIRI SMS diisi oleh bank fill out by bank NOMOR REKENING TUJUAN TRANSFER SMS BANKING DAFTAR REKENING SENDIRI My own Account List HAPUS TAMBAH KODE CABANG Delete Add Branch Code 4. DENGAN INI SAYA/KAMI SETUJU DAN MEMBERIKAN KUASA KEPADA BANK YANG TIDAK DAPAT DIBATALKAN SECARA SEPIHAK OLEH SAYA/KAMI UNTUK MENDEBET REKENING SAYA/KAMI DALAM RANGKA PEMBAYARANPEMBAYARAN TERSEBUT DI ATAS BISNIS Business fasilitas pembayaran tagihan dan lainnya claim and others payment facility KARTU MANDIRI DEBIT DENGAN INI SAYA MENYATAKAN BAHWA 1. DATA YANG ADA PADA FORMULIR APLIKASI INI ADALAH BENAR PINDAH BUKU KE REKENING tujuan pembukaan rekening account opening purpose jenis valuta currency types IDR SETIAP BULAN TRANSFER KE BANK LAIN Transfer to other bank OTOMATIS NOMINAL SAJA OTOMATIS NOMINAL DAN BUNGA BIAYA MATERAI Stamp expense persetujuan agreement PEMBAYARAN BUNGA Interest payment DAFTAR REKENING TUJUAN TRANSFER KHUSUS SMS BANKING Transfer Destination Account List SMS Banking Service Only NOMOR REKENING Account Number HAPUS TAMBAH KODE CABANG Delete Add Branch Code NOMOR REKENING Account Number NAMA Name 1. KODE BISNIS UNIT YANG MENANGANI unit business code handling NOMOR CIF KODE GRUP Group code NOMOR REKENING 2. STATUS NASABAH Customer status 3. 4. POTENSI/PRIMA Potensial/prima 5. 6. NOMOR KONTRAK TOKEN KHUSUS Special MENJADI NASABAH SEJAK Customer since 7. BIASA standard NOMOR SERI TOKEN 8. tanda terima receipt PEMBERITAHUAN BANK MELALUI SMS BILA Bank’s Notification over SMS if No. DEPOSITO JATUH TEMPO Time deposit is mature HARI SEBELUMNYA Days before* No. SAYA/KAMI TELAH MENERIMA I / we have received PENOLAKAN CEK/BG ATAS REKENING SENDIRI My own cheque/BG is bounched 1 2 3 4 5 6 7 8 HARAP DILINGKARI SESUAI DAFTAR REKENING Please rounded as to the account list BILYET DEPOSITO NOMOR PENKREDITAN LEBIH DARI Credited account more than RP 1 2 3 4 5 6 7 8 HARAP DILINGKARI SESUAI DAFTAR REKENING Please rounded as to the account list TOKEN NOMOR SERI PENDEBITAN LEBIH DARI Debited more than RP 1 2 3 4 5 6 7 8 HARAP DILINGKARI SESUAI DAFTAR REKENING Please rounded as to the account list KARTU MANDIRI INSTAN NOMOR SALDO KURANG DARI Account balance less than RP 1 2 3 4 5 6 7 8 HARAP DILINGKARI SESUAI DAFTAR REKENING Please rounded as to the account list BERSEDIA MENERIMA PESANAN PROMOSI DARI BANK MELALUI EMAIL/SMS Would like to receive banl’s promotiional messages over SMS/email** FFO 002B FORMULIR INI HANYA UNTUK PEMBUKAAN 1 SATU NOMOR REKENING This form can only be used to open one account number BUKU TABUNGAN NOMOR SERI TANDA TANGAN NASABAH Customer’s Signature 2/2 ketentuan dan syarat khusus rekening tabungan mandiri terms and conditions PT Bank Mandiri Persero Tbk. Dengan ini, saya / kami selaku Penabung menyatakan tunduk dan mentaati semua ketentuan yang berlaku di PT Bank Mandiri Persero Tbk yang selanjutnya disebut Bank Mandiri, termasuk namun tidak terbatas pada Syarat-syarat Umum Pemegang Rekening Bank dan syarat-syarat lain sebagai berikut ketentuan-ketentuan ketentuan-ketentuan syarat khusus syarat khusus 1. Pemilik Rekening Tabungan dapat atas nama Perorangan atau Badan 2. Penyetoran a. Setoran pertama dan selanjutnya minimal sebesar saldo yang ditetapkan Bank Mandiri. b. Penyetoran dapat dilakukan dengan atau tanpa disertai Buku Tabungan. 3. Penarikan di Konter Bank a. Penabung dapat melakukan transaksi penarikan di Cabang Tempat Pembukaan Rekening maupun cabang di luar tempat pembukaan rekening. b. Penarikan dengan Surat Kuasa hanya dapat dilakukan di Cabang Tempat Pembukaan Rekening. c. Ketentuan penarikan dengan Surat Kuasa 1 Rekening atas nama Perorangan a Surat kuasa tanpa hak substitusi. b Hanya diperbolehkan 1 kali transaksi dalam sehari. c Menyerahkan Buku Tabungan dan asli Kartu Identitas Penerima dan Pemberi Kuasa. d Batas penarikan sesuai dengan ketentuan Bank. 2 Rekening atas nama Badan a Penabung memperoleh kuasa tertulis dari pemilik Rekening pada saat pembukaan rekening. b Penarikan dengan Kuasa Substitusi dapat dilakukan oleh Penerima Kuasa atas dasar kuasa tertulis dari penabung sepanjang dalam Kuasa yang digunakan dalam pembukaan rekening tersebut butir a mengandung hak substitusi. c Frekuensi penarikan per hari tidak dibatasi. d Menyerahkan Buku Tabungan dan asli Kartu Identitas Penerima dan Pemberi Kuasa. e Batas penarikan sesuai dengan ketentuan Bank. d. Batas penarikan tunai dan non tunai sesuai ketentuan yang ditetapkan oleh Bank Mandiri. e. Penarikan di konter wajib dilengkapi dengan Kartu Debit Mandiri. 4. Penarikan melalui e-channel sesuai Ketentuan yang ditetapkan Bank. 5. Perhitungan Bunga a. Tingkat bunga Tabungan ditentukan oleh Bank Mandiri dan apabila terdapat perubahan akan diberitahukan kepada Penabung dalam bentuk dan cara yang ditetapkan oleh Bank Mandiri. b. Bunga dihitung berdasarkan saldo harian, diperhitungkan pada setiap akhir bulan dan akan ditambahkan ke rekening Penabung pada akhir bulan yang sama atau sesuai ketentuan Bank. c. Terhadap bunga Tabungan dikenakan Pajak Penghasilan PPh, sesuai dengan Peraturan Yang Berlaku. 6. Jenis-jenis biaya Bank yang terkait dengan Tabungan a. Biaya administrasi dibebankan setiap bulan. b. Penutupan rekening. c. Biaya penggantian Buku Tabungan karena hilang d. Biaya penggantian Buku Tabungan karena rusak e. Biaya administrasi transaksi di ATM & jaringan elektronik lain. f. Biaya penggantian Kartu Debit Mandiri karena hilang/rusak g. Biaya penggantian PIN baru. h. Biaya Administrasi Tabungan Pasif i. Biaya karena saldo dibawah saldo minimum. j. Biaya materai sesuai ketentuan yang berlaku. k. Biaya-biaya lain yang berlaku di Bank. Biaya tersebut dibebankan ke rekening Penabung pada saat kejadian atau pada akhir bulan yang besarnya sesuai ketentuan Bank Mandiri. 7. Penggantian Buku Tabungan a. Karena rusak/habis halaman 1 Dapat dilakukan di Cabang Tempat Pembukaan Rekening atau di cabang di luar tempat pembukaan rekening 2 Penggantian di Cabang Tempat Pembukaan Rekening dilakukan dengan menyerahkan Buku Tabungan dan Kartu Identitas. 3 Penggantian di cabang di luar tempat pembukaan rekening wajib menyerahkan Buku Tabungan, Kartu Debit Mandiri dan Kartu Identitas 4 Penggantian karena habis halaman di cabang di luar tempat pembukaan rekening dikenakan biaya. 5 Penggantian buku Tabungan Bisnis Mandiri hanya dapat dilakukan di Cabang Tempat Pembukaan Rekening. b. Karena Hilang 1 Hanya dapat dilakukan di Cabang Tempat Pembukaan Rekening 2 Menyerahkan Surat Keterangan Kehilangan dari Kepolisian 3 Dapat diganti dengan Nomor Rekening lama maupun Nomor Rekening baru sesuai pilihan Penabung 4 Apabila Pemilik Rekening badan tetap akan menggunakan nomor lamanya, Cabang wajib melakukan verifikasi atas Pemilik Rekening khususnya dalam penggunaan Kuasa. 8. Pemblokiran dan Penutupan a. Pemblokiran rekening Tabungan Mandiri dapat dilakukan di semua cabang atas permintaan 1 Pemilik Rekening, atau 2 Pejabat instansi yang berwenang, atau 3 Pertimbangan Bank Mandiri b. Penutupan rekening Tabungan Mandiri hanya dapat dilakukan di Cabang Tempat Pembukaan Rekening atas permintaan 1 Pemilik Rekening, atau 2 Pejabat instansi yang berwenang, atau 3 Pertimbangan Bank Mandiri. 9. Fasilitas lain a. Atas permintaan Pemilik Rekening, Tabungan dapat dimanfaatkan untuk pembayaran tagihan-tagihan rutin secara otomatis dan fasilitas lain yang tersedia oleh Bank Mandiri b. Penarikan melalui Anjungan Tunai Mandiri ATM dapat dilakukan di ATM yang berlogo ATM Mandiri atau logo lain yang tercantum pada Kartu. c. Dapat melakukan transaksi di merchant yang berlogo Debit Mandiri atau Jaringan Kartu yang bekerja sama dengan Bank Mandiri. d. Diberikan fasilitas SMS Banking Mandiri, Internet Banking Mandiri dan Call Mandiri. 1 SMS Banking Mandiri hanya dapat digunakan dengan menggunakan operator selular Indonesia yang telah bekerja sama dengan Bank. 2 Call Mandiri hanya dapat digunakan bagi Penabung Dalam Negeri sesuai ketentuan Bank. e. Fasilitas sweep on line atau sweep batch. 1. Sebagai bukti kepemilikan, Bank menerbitkan Buku Tabungan dan Kartu Debit Mandiri. 2. Setiap rekening Tabungan Mandiri atas nama Perorangan atau Badan hanya diberikan 1 satu Kartu Debit Mandiri. 3. Rekening Tabungan atas nama Badan yang dapat dilengkapi dengan fasilitas e-Banking Kartu Debit Mandiri, SMS Banking Mandiri, Internet Banking Mandiri dan Call Mandiri adalah rekening yang hanya memiliki 1 satu Kuasa Pemilik rekening 4. Nasabah dilarang menitipkan Buku Tabungan kepada Bank. 5. Apabila terdapat perbedaan saldo antara Buku Tabungan dengan saldo yang tercatat pada administrasi Bank Mandiri, maka yang dipergunakan adalah saldo yang tercatat pada administrasi Bank Mandiri. 6. Bank Mandiri dibebaskan dari segala tuntutan dan kerugian yang timbul karena kehilangan/pemalsuan dan/atau penyalahgunaan Buku Tabungan dan atau Kartu Debit Mandiri. 7. Dalam hal Buku Tabungan Hilang a. Dalam Negeri 1 Penabung melaporkan secara lisan ke cabang terdekat untuk melakukan pemblokiran. 2 Penabung melaporkan secara tertulis kepada Cabang Tempat Pembukaan Rekening dilengkapi dengan Surat Keterangan Kehilangan dari Kepolisian. 3 Penabung diberikan Buku Tabungan baru dengan menggunakan Nomor Rekening baru atau Nomor Rekening lama sesuai pilihan Penabung. b. Luar Negeri 1 Penabung melaporkan secara lisan ke Cabang Luar Negeri atau Liaison Officer untuk proses pemblokiran. 2 Selanjutnya Penabung wajib melaporkan secara tertulis kepada Cabang Luar Negeri yang dilengkapi dengan surat pernyataan kehilangan dari Penabung dan menunjukkan 2 dua jenis identitas yaitu Paspor dan KTP/SIM.. 3 Penabung diberikan Buku Tabungan baru dengan menggunakan Nomor Rekening baru atau Nomor Rekening lama sesuai pilihan Penabung oleh Cabang Dalam Negeri. 8. Apabila Buku Tabungan yang dilaporkan hilang ditemukan kembali sebelum Bank memberikan Buku Tabungan pengganti, Penabung wajib menyampaikan Surat Pernyataan ke Cabang Penerima Laporan atau Cabang Tempat Pembukaan Rekening bahwa Buku Tabungan telah ditemukan. 9. Apabila Kartu Debit Mandiri hilang, Penabung wajib melaporkan secara lisan ke Call Mandiri / Cabang terdekat / Cabang Luar Negeri untuk proses pemblokiran. Segala resiko yang timbul sebelum Kartu Debit Mandiri diblokir menjadi tanggung jawab Penabung 10. Penutupan rekening atas nama Perorangan harus didasarkan pada permohonan Penabung, kecuali penutupan karena a. Saldo nihil. b. Alasan lain atas pertimbangan Bank Mandiri 11. Penutupan rekening atas nama Badan harus didasarkan atas permohonan Penabung yang disetujui oleh Pemilik Rekening Badan, kecuali penutupan karena a. Saldo nihil. c. Alasan lain atas pertimbangan Bank Mandiri 12. Apabila Penabung atas nama Perorangan meninggal dunia, maka saldo Tabungan akan dibayarkan kepada ahli warisnya yang sah sesuai ketentuan Bank Mandiri. 13. Apabila Penabung atas nama Badan meninggal dunia, maka saldo tabungan diserahkan kepada Pemilik Rekening Badan. 14. Apabila terjadi perubahan Nama Badan, Alamat, Anggaran Dasar, Susunan Pengurus dan Kewenangannya, Dokumen Perjinan Badan dan perubahan Kuasa, maka Penabung wajib memberitahukan kepada Cabang Tempat Pembukaan Rekening pada kesempatan pertama. Perubahan tersebut berlaku efektif setelah Bank menerima pemberitahuan tertulis dari Penabung yang disertai dengan dokumen pendukung. 15. Dalam hal terjadi pergantian Pengurus, Penabung harus memberitahukan dan menyerahkan kepada Bank pada kesempatan pertama a. Perubahan Anggaran Dasar yang terakhir. b. Daftar Susunan Pembina, Pengurus, Direksi, Komisaris atau Pengawas terbaru sesuai dengan perubahan Anggaran Dasar yang terakhir. c. Tanda terima pelaporan Perubahan Anggaran Dasar dari Menteri Hukum dan HAM Hak Asasi Manusia. d. Perubahan Tanda Daftar Perusahaan atau bukti pendaftaran dari Departemen Perindustrian dan Perdagangan. 16. Pemilik Rekening Badan mengambilalih seluruh tanggung jawab, risiko dan tuntutan ganti rugi yang ditimbulkan atas keterlambatan penyampaian perubahan butir 14 & 15 tersebut diatas. 17. Bank Mandiri berhak merubah ketentuan dan atau syarat-syarat yang berkaitan dengan Tabungan yang mengikat Penabung, yang akan diberitahukan kepada Penabung dalam bentuk dan cara yang ditetapkan oleh Bank. FFO 058 call mandiri 14000 atau 021 5299-7777 b. Tabungan Pasif dengan saldo nihil 1/2 ketentuan dan syarat khusus rekening tabungan mandiri terms and conditions PT Bank Mandiri Persero Tbk. Dengan ini, saya / kami selaku Penabung menyatakan tunduk dan mentaati semua ketentuan yang berlaku di PT Bank Mandiri Persero Tbk yang selanjutnya disebut Bank Mandiri, termasuk namun tidak terbatas pada Syarat-syarat Umum Pemegang Rekening Bank dan syarat-syarat lain sebagai berikut ketentuan-ketentuan ketentuan-ketentuan syarat khusus syarat khusus 1. Pemilik Rekening Tabungan dapat atas nama Perorangan atau Badan 2. Penyetoran a. Setoran pertama dan selanjutnya minimal sebesar saldo yang ditetapkan Bank Mandiri. b. Penyetoran dapat dilakukan dengan atau tanpa disertai Buku Tabungan. 3. Penarikan di Konter Bank a. Penabung dapat melakukan transaksi penarikan di Cabang Tempat Pembukaan Rekening maupun cabang di luar tempat pembukaan rekening. b. Penarikan dengan Surat Kuasa hanya dapat dilakukan di Cabang Tempat Pembukaan Rekening. c. Ketentuan penarikan dengan Surat Kuasa 1 Rekening atas nama Perorangan a Surat kuasa tanpa hak substitusi. b Hanya diperbolehkan 1 kali transaksi dalam sehari. c Menyerahkan Buku Tabungan dan asli Kartu Identitas Penerima dan Pemberi Kuasa. d Batas penarikan sesuai dengan ketentuan Bank. 2 Rekening atas nama Badan a Penabung memperoleh kuasa tertulis dari pemilik Rekening pada saat pembukaan rekening. b Penarikan dengan Kuasa Substitusi dapat dilakukan oleh Penerima Kuasa atas dasar kuasa tertulis dari penabung sepanjang dalam Kuasa yang digunakan dalam pembukaan rekening tersebut butir a mengandung hak substitusi. c Frekuensi penarikan per hari tidak dibatasi. d Menyerahkan Buku Tabungan dan asli Kartu Identitas Penerima dan Pemberi Kuasa. e Batas penarikan sesuai dengan ketentuan Bank. d. Batas penarikan tunai dan non tunai sesuai ketentuan yang ditetapkan oleh Bank Mandiri. e. Penarikan di konter wajib dilengkapi dengan Kartu Debit Mandiri. 4. Penarikan melalui e-channel sesuai Ketentuan yang ditetapkan Bank. 5. Perhitungan Bunga a. Tingkat bunga Tabungan ditentukan oleh Bank Mandiri dan apabila terdapat perubahan akan diberitahukan kepada Penabung dalam bentuk dan cara yang ditetapkan oleh Bank Mandiri. b. Bunga dihitung berdasarkan saldo harian, diperhitungkan pada setiap akhir bulan dan akan ditambahkan ke rekening Penabung pada akhir bulan yang sama atau sesuai ketentuan Bank. c. Terhadap bunga Tabungan dikenakan Pajak Penghasilan PPh, sesuai dengan Peraturan Yang Berlaku. 6. Jenis-jenis biaya Bank yang terkait dengan Tabungan a. Biaya administrasi dibebankan setiap bulan. b. Penutupan rekening. c. Biaya penggantian Buku Tabungan karena hilang d. Biaya penggantian Buku Tabungan karena rusak e. Biaya administrasi transaksi di ATM & jaringan elektronik lain. f. Biaya penggantian Kartu Debit Mandiri karena hilang/rusak g. Biaya penggantian PIN baru. h. Biaya Administrasi Tabungan Pasif i. Biaya karena saldo dibawah saldo minimum. j. Biaya materai sesuai ketentuan yang berlaku. k. Biaya-biaya lain yang berlaku di Bank. Biaya tersebut dibebankan ke rekening Penabung pada saat kejadian atau pada akhir bulan yang besarnya sesuai ketentuan Bank Mandiri. 7. Penggantian Buku Tabungan a. Karena rusak/habis halaman 1 Dapat dilakukan di Cabang Tempat Pembukaan Rekening atau di cabang di luar tempat pembukaan rekening 2 Penggantian di Cabang Tempat Pembukaan Rekening dilakukan dengan menyerahkan Buku Tabungan dan Kartu Identitas. 3 Penggantian di cabang di luar tempat pembukaan rekening wajib menyerahkan Buku Tabungan, Kartu Debit Mandiri dan Kartu Identitas 4 Penggantian karena habis halaman di cabang di luar tempat pembukaan rekening dikenakan biaya. 5 Penggantian buku Tabungan Bisnis Mandiri hanya dapat dilakukan di Cabang Tempat Pembukaan Rekening. b. Karena Hilang 1 Hanya dapat dilakukan di Cabang Tempat Pembukaan Rekening 2 Menyerahkan Surat Keterangan Kehilangan dari Kepolisian 3 Dapat diganti dengan Nomor Rekening lama maupun Nomor Rekening baru sesuai pilihan Penabung 4 Apabila Pemilik Rekening badan tetap akan menggunakan nomor lamanya, Cabang wajib melakukan verifikasi atas Pemilik Rekening khususnya dalam penggunaan Kuasa. 8. Pemblokiran dan Penutupan a. Pemblokiran rekening Tabungan Mandiri dapat dilakukan di semua cabang atas permintaan 1 Pemilik Rekening, atau 2 Pejabat instansi yang berwenang, atau 3 Pertimbangan Bank Mandiri b. Penutupan rekening Tabungan Mandiri hanya dapat dilakukan di Cabang Tempat Pembukaan Rekening atas permintaan 1 Pemilik Rekening, atau 2 Pejabat instansi yang berwenang, atau 3 Pertimbangan Bank Mandiri. 9. Fasilitas lain a. Atas permintaan Pemilik Rekening, Tabungan dapat dimanfaatkan untuk pembayaran tagihan-tagihan rutin secara otomatis dan fasilitas lain yang tersedia oleh Bank Mandiri b. Penarikan melalui Anjungan Tunai Mandiri ATM dapat dilakukan di ATM yang berlogo ATM Mandiri atau logo lain yang tercantum pada Kartu. c. Dapat melakukan transaksi di merchant yang berlogo Debit Mandiri atau Jaringan Kartu yang bekerja sama dengan Bank Mandiri. d. Diberikan fasilitas SMS Banking Mandiri, Internet Banking Mandiri dan Call Mandiri. 1 SMS Banking Mandiri hanya dapat digunakan dengan menggunakan operator selular Indonesia yang telah bekerja sama dengan Bank. 2 Call Mandiri hanya dapat digunakan bagi Penabung Dalam Negeri sesuai ketentuan Bank. e. Fasilitas sweep on line atau sweep batch. 1. Sebagai bukti kepemilikan, Bank menerbitkan Buku Tabungan dan Kartu Debit Mandiri. 2. Setiap rekening Tabungan Mandiri atas nama Perorangan atau Badan hanya diberikan 1 satu Kartu Debit Mandiri. 3. Rekening Tabungan atas nama Badan yang dapat dilengkapi dengan fasilitas e-Banking Kartu Debit Mandiri, SMS Banking Mandiri, Internet Banking Mandiri dan Call Mandiri adalah rekening yang hanya memiliki 1 satu Kuasa Pemilik rekening 4. Nasabah dilarang menitipkan Buku Tabungan kepada Bank. 5. Apabila terdapat perbedaan saldo antara Buku Tabungan dengan saldo yang tercatat pada administrasi Bank Mandiri, maka yang dipergunakan adalah saldo yang tercatat pada administrasi Bank Mandiri. 6. Bank Mandiri dibebaskan dari segala tuntutan dan kerugian yang timbul karena kehilangan/pemalsuan dan/atau penyalahgunaan Buku Tabungan dan atau Kartu Debit Mandiri. 7. Dalam hal Buku Tabungan Hilang a. Dalam Negeri 1 Penabung melaporkan secara lisan ke cabang terdekat untuk melakukan pemblokiran. 2 Penabung melaporkan secara tertulis kepada Cabang Tempat Pembukaan Rekening dilengkapi dengan Surat Keterangan Kehilangan dari Kepolisian. 3 Penabung diberikan Buku Tabungan baru dengan menggunakan Nomor Rekening baru atau Nomor Rekening lama sesuai pilihan Penabung. b. Luar Negeri 1 Penabung melaporkan secara lisan ke Cabang Luar Negeri atau Liaison Officer untuk proses pemblokiran. 2 Selanjutnya Penabung wajib melaporkan secara tertulis kepada Cabang Luar Negeri yang dilengkapi dengan surat pernyataan kehilangan dari Penabung dan menunjukkan 2 dua jenis identitas yaitu Paspor dan KTP/SIM.. 3 Penabung diberikan Buku Tabungan baru dengan menggunakan Nomor Rekening baru atau Nomor Rekening lama sesuai pilihan Penabung oleh Cabang Dalam Negeri. 8. Apabila Buku Tabungan yang dilaporkan hilang ditemukan kembali sebelum Bank memberikan Buku Tabungan pengganti, Penabung wajib menyampaikan Surat Pernyataan ke Cabang Penerima Laporan atau Cabang Tempat Pembukaan Rekening bahwa Buku Tabungan telah ditemukan. 9. Apabila Kartu Debit Mandiri hilang, Penabung wajib melaporkan secara lisan ke Call Mandiri / Cabang terdekat / Cabang Luar Negeri untuk proses pemblokiran. Segala resiko yang timbul sebelum Kartu Debit Mandiri diblokir menjadi tanggung jawab Penabung 10. Penutupan rekening atas nama Perorangan harus didasarkan pada permohonan Penabung, kecuali penutupan karena a. Saldo nihil. b. Alasan lain atas pertimbangan Bank Mandiri 11. Penutupan rekening atas nama Badan harus didasarkan atas permohonan Penabung yang disetujui oleh Pemilik Rekening Badan, kecuali penutupan karena a. Saldo nihil. c. Alasan lain atas pertimbangan Bank Mandiri 12. Apabila Penabung atas nama Perorangan meninggal dunia, maka saldo Tabungan akan dibayarkan kepada ahli warisnya yang sah sesuai ketentuan Bank Mandiri. 13. Apabila Penabung atas nama Badan meninggal dunia, maka saldo tabungan diserahkan kepada Pemilik Rekening Badan. 14. Apabila terjadi perubahan Nama Badan, Alamat, Anggaran Dasar, Susunan Pengurus dan Kewenangannya, Dokumen Perjinan Badan dan perubahan Kuasa, maka Penabung wajib memberitahukan kepada Cabang Tempat Pembukaan Rekening pada kesempatan pertama. Perubahan tersebut berlaku efektif setelah Bank menerima pemberitahuan tertulis dari Penabung yang disertai dengan dokumen pendukung. 15. Dalam hal terjadi pergantian Pengurus, Penabung harus memberitahukan dan menyerahkan kepada Bank pada kesempatan pertama a. Perubahan Anggaran Dasar yang terakhir. b. Daftar Susunan Pembina, Pengurus, Direksi, Komisaris atau Pengawas terbaru sesuai dengan perubahan Anggaran Dasar yang terakhir. c. Tanda terima pelaporan Perubahan Anggaran Dasar dari Menteri Hukum dan HAM Hak Asasi Manusia. d. Perubahan Tanda Daftar Perusahaan atau bukti pendaftaran dari Departemen Perindustrian dan Perdagangan. 16. Pemilik Rekening Badan mengambilalih seluruh tanggung jawab, risiko dan tuntutan ganti rugi yang ditimbulkan atas keterlambatan penyampaian perubahan butir 14 & 15 tersebut diatas. 17. Bank Mandiri berhak merubah ketentuan dan atau syarat-syarat yang berkaitan dengan Tabungan yang mengikat Penabung, yang akan diberitahukan kepada Penabung dalam bentuk dan cara yang ditetapkan oleh Bank. FFO 058 call mandiri 14000 atau 021 5299-7777 b. Tabungan Pasif dengan saldo nihil 2/2 ĂŝŶͲůĂŝŶ Ă͘ WĞŵŝůŝŬ ZĞŬĞŶŝŶŐ ŵĞůĂůƵŝ WĞƌƵƐĂŚĂĂŶ ĨĞŬ ƉĞŶŐĞůŽůĂ͕ ǁĂũŝď ƐĞŐĞƌĂ ŵĞŶŐŝŶĨŽƌŵĂƐŝŬĂŶ ŬĞƉĂĚĂ ĂŶŬ ũŝŬĂ ƚĞƌĚĂƉĂƚ ƉĞƌƵďĂŚĂŶ ŝĚĞŶƚŝƚĂƐ͕ĂŶƚĂƌĂůĂŝŶƉĞƌƵďĂŚĂŶŶĂŵĂ͕ĂůĂŵĂƚ͕ŶŽŵŽƌƚĞůĞƉŽŶ͕ŶŽŵŽƌ ϮͬϮ Lampiran 1 SURAT KUASA MANDIRI TABUNGAN BISNIS INVESTOR Yang bertandatangan di bawah ini, Nama ........ Alamat ........ No. KTP ........ Pemilik Rekening Mandiri Tabungan Bisnis Investor dalam hal pemilik rekening merupakan badan usaha, disesuaikan dengan Anggaran Dasar Perusahaan selanjutnya disebut “Pemberi Kuasa” dengan ini memberi kuasa kepada PT. Waterfront Securities Indonesia yang dalam hal ini diwakili oleh Nama ........ Alamat ........ No. KTP ........ Jabatan ........ Nama Alamat No. KTP Jabatan ........ ........ ........ ........ disesuaikan dengan Anggaran Dasar Perusahaan Efek/Broker selanjutnya disebut ”Penerima Kuasa” Untuk dan atas nama Pemberi Kuasa melakukan hal-hal sebagai berikut 1. Menghadap pejabat atau pegawai PT. Bank Mandiri Persero Tbk. “Bank Mandiri” untuk mengurus pembukaan Rekening Mandiri Tabungan Bisnis Investor Pemberi Kuasa selanjutnya disebut “Rekening”. 2. Mendaftarkan Rekening yang dibuka tersebut ke Mandiri Cash Management “MCM” Penerima Kuasa. 3. Sehubungan dengan pendaftaran Rekening dalam jaringan MCM-Bank Mandiri, maka Penerima Kuasa diberi hak untuk a. melihat saldo; b. mengunduh dan menyimpan data transaksi; c. melakukan pendebetan dan/atau pengkreditan; Rekening, untuk setiap nilai transaksi yang dilakukan Pemberi Kuasa. 4. Melakukan pendebetan/pemindahbukuan/transfer dan pengkreditan dari dan ke Rekening untuk tujuan penyelesaian transaksi efek Pemberi Kuasa dengan berdasarkan instruksi Pemberi Kuasa. 5. Meminta pemblokiran Rekening ke Bank. 6. Meminta pembukaan pemblokiran Rekening ke Bank jika pemblokiran dilakukan atas permintaan Pemberi Kuasa. 7. Meminta pengaktifan Rekening ke Bank 8. Mendaftarkan Rekening ke Fasilitas AKSes KSEI melalui Bank Mandiri. Surat Kuasa ini diberikan tanpa hak substitusi, dan berlaku terhitung sejak tanggal penandatangan dibawah ini hingga Bank Mandiri menerima pencabutan kuasa secara tertulis oleh Pemberi Kuasa. Surat kuasa ini merupakan satu kesatuan yang tak terpisahkan dari aplikasi pembukaan rekening dana perorangan, yaitu Rekening Mandiri Tabungan Bisnis Investor yang dilampirkan dalam Surat Kuasa ini. Demikian Surat Kuasa ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya. . . . . . . . . . . . . . . . . , . . . ./ . . . . / . . . . . . Pemberi Kuasa, Penerima Kuasa, Meterai Rp Nama . . . . . . . . Nama . . . . . . . . Nama . . . . . . . . tandatangan & nama jelas tandatangan, nama jelas, dan cap perusahaan
Namaproses Proses pengisian formulir pembukaan rekening Deskripsi proses Calon nasabah mengisi formulir yang telah diberikan oleh pihak teller, dan menyerahkan dokumen identitas terkait lainnya. Input Formulir pembukaan rekening Output Formulir pembukaan rekening yang telah dilengkapi Nomor proses 2.1 Nama proses Proses transaksi nasabah
Jumlahkepemilikan rekening produk Bank secara bersama dibatasi sebagai berikut : Formulir Aplikasi Pembukaan Rekening Perorangan/ Non Perorangan berdasarkan pertimbangan tertentu dengan mengutamakan keamanan dana pemilik rekening. 13. Bank berhak melakukan koreksi atas transaksi rekening yang telah dilakukan sebelumnya dengan atau
Adapunsyarat dan ketentuan membuka rekening Mandiri Tabungan Rencana sebagai berikut: Penabung berusia minimal 18 tahun dan berusia maksimal 70 tahun pada saat Mandiri Tabungan Rencana jatuh tempo. Memiliki Mandiri Tabungan atau Mandiri Giro. Mengisi formulir aplikasi pembukaan Mandiri Tabungan Rencana.
Mengisiform aplikasi pembukaan rekening; Identitas Diri; WNI : Kartu Tanda Penduduk (KTP)* WNA : Paspor dan KIMS/KITAP/KITAS * Pembukaan rekening dapat dilakukan di Kantor BRI yang terdapat di wilayah domisili KTP. Pembukaan rekening di luar wilayah domisili KTP harus disertai dengan Surat Keterangan Domisili. Setoran awal sebesar Rp 300.000,-
SaldoMinimum Rp. 250.000. Badan Usaha. Setoran pertama minimal Rp. 1.000.000. Menyerahkan photocopy Akta Pendirian Perusahaan, Anggaran Dasar, berikut Akta Perubahannya. Saldo Minimum Rp. 500.000,00. Ketentuan. Legalitas. Yaitu setiap calon giran yang mengajukan pembukaan rekening Koran wajib memenuhi persyaratan yang telah
Andaperlu mengisi formulir, menyerahkan fotokopi serta menunjukkan dokumen asli sebagai . Ulasan tentang surat permohonan pembukaan rekening giro bank mandiri. Surat kuasa ini merupakan satu kesatuan yang tak terpisahkan dari aplikasi pembukaan rekening dana perorangan, yaitu rekening mandiri tabungan investor yang . Source: cdn.statically.io
Cek/ Bilyet Giro yang masih ada harus dikembalikan dan Nasabah wajib menyediakan dana sebesar Cek / Bilyet Giro yang masih beredar. Rekening tidak aktif dengan saldo NOL akan ditutup oleh Bank. Dokumen yang Diperlukan. Mengisi dan Menandatangani : Formulir Data Nasabah; Formulir Aplikasi Pembukaan Rekening; Syarat-syarat Umum Pembukaan
HviLJ. q44nxg143q.pages.dev/313q44nxg143q.pages.dev/174q44nxg143q.pages.dev/78q44nxg143q.pages.dev/424q44nxg143q.pages.dev/96q44nxg143q.pages.dev/69q44nxg143q.pages.dev/58q44nxg143q.pages.dev/280
aplikasi pembukaan rekening produk dana perorangan